

Umat Islam diharamkan mengikuti peringatan Hari Kasih Sayang atau lebih dikenal dengan sebutan Valentine's Day yang diperingati setiap tahun pada tanggal 14 Februari.Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat KH Drs Hafidz Utsman di kantor MUI Jabar, Jalan RE Martadinata No105, Bandung, Jumat. "Bagi Umat Islam ikut Valentine, itu haram," tegasnya. Ia mengatakan, budaya peringatan Valentine ialah budaya yang berasal dari non-Muslim.
"Valentine itu kan dari budaya luar, dan asal-usul Valentine itu orang pacaran yang tidak pakai norma agama, jadi kenapa orang Islam harus meniru budaya itu," katanya. Menurut dia, dalam ajaran Islam tidak mengenal peringatan Hari Kasih Sayang karena Islam memandang setiap hari ialah hari kasih sayang. Dikatakannya, meskipun mengharamkan perayaan Valentine's Day untuk warga Muslim, pihaknya tidak melarang bagi non-Muslim yang akan merayakan Hari Kasih Sayang. "Kalau ada orang non-Muslim yang merayakan Valentine silakan saja, selama tidak mengganggu kami (warga Muslim)," katanya. (sumber KOMPAS.com)
sewajarnya bukan hanya MUI jabar yg mengeluarkan fatwa seperti itu, tapi MUI pusat pun harus bersikap seperti itu. karena pengharaman memperingati hari Valentine telah ditetapkan dinegara-negara Islam sudah dari dahulu.
dan bukan itu sebenarnya, akan tetapi Islam sendiri pun telah mengharamkan peringatan-peringatan yg semisal sejak 14 abad yg lalu.
Rosulullah -sholallahu alaihi wasallam- bersabda : "barang siapa yg meniru sebuah kaum, maka ia termasuk dari golongannya."
pengharaman yg datang dari langit ketujuh ini seharusnya dipatuhi oleh setiap orang muslim. dan kami mengajak seluruh warga muslim Indonesia untuk tidak ikut memperingati hari perayaan tersebut. karena, kita selaku warga muslim Tanah Air menginginkan kemajuan dan reformasi moral dan akhlaq. dan bukan kemunduran yg kita inginkan. -Allahu muwaafiq-

0 Response to "Valentine's Day"
Post a Comment