HADITS: “SEJAJARKAN BAHU DENGAN MATA KAKI”

blogger templates
Pertanyaan : Hadist “Sejajarkan antara bahu dan mata kaki” anda mengatakan bahwa mensejajarkan disini artinya adalah menautkannya, bagaimana kita memahami hadist Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang lain, bahwa beliau apabila bertakbir menjadikan kedua tangannya sejajar dengan bahunya?

Jawab : Mensejajarkan di sini (pada saat bertakbir –penerj) adalah mengangkat bukan menautkannya. Dan mensejajarkan bisa berarti menautkan bukan dari lafal “sejajarkanlah” akan tetapi dari lafal “mata kaki dengan mata kaki” seperti inilah datangnya. Begitu pula sabdanya, “Sesungguhnya saya melihat syaithan menempati saf-saf yang rengggang” dan (sabdanya -penerj) “Jangan buat celah untuk syaithan” atau sabdanya yang semakna dengan ini.


Adapun mengangkat tangan di saat takbir, datang berita mensejajarkannya dengan bahu, atau anak telinga, dua-duanya ada sumbernya, dan ini di antara keragaman (yang dibolehkan) dalam ibadah.
Ash-Shan’ani dalam Subulus Salam berkata, “Apabila kamu angkat kedua tanganmu sejajar dengan bahu maka ujung-ujung jarimu akan berada tepat di bawah anak telinga”, beliau katakan demikian dalam rangka menyatukan antara riwayat-riwayat yang ada.

KESIMPULAN : hadist yg mengatakan :“Sejajarkan antara bahu dan mata kaki” bermakna menautkan, yaitu merapatkan dan menempelkan sisi luar kaki seorang yg sholat dengan orang sebelahnya. sedangkan hadist :"bahwa beliau apabila bertakbir menjadikan kedua tangannya sejajar dengan bahunya" yaitu mensejajarkan tangan dengan bahu sehingga ujung-ujung jari sejajar dengan ujung bawah telinga, dan bukan menempelkannya. sebagaimana yg dikatakan Ash-Shan'ani.

0 Response to "HADITS: “SEJAJARKAN BAHU DENGAN MATA KAKI”"

Post a Comment